Hero section image background

Persyaratan Permohonan Informasi

Persyaratan PPID

Media Informasi Public

gambar ke-0

Persyaratan Permohonan Informasi

Pemohon Informasi Publik mempersiapkan salinan/ fotokopi  identitas pemohon & informasi pengguna yang terdiri dari :

Perorangan : KTP/SIM/Paspor
Kelompok Orang :
KTP/ SIM/ Paspor seluruh anggota kelompok pemohon
Surat kuasa kepada perwakilan kelompok pemohon
Organisasi Badan Hukum :
Lembar Pengesahan Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM
KTP/ SIM/ Paspor perwakilan pengurus/anggota Badan Hukum
AD/ART Organisasi

Penjelasan lengkapnya dapat dilihat di video berikut ini :

1. Pelayanan Informasi Publik Pemprov Jabar

2. Alur Pelayanan

Persyaratan Permohonan Informasi harus di lengkapi

dekorasi FAQ