
Instalasi Gawat Darurat
Penanganan Kasus Penyakit Kegawat daruratan di Rsud Pameungpeuk Garut
Media dan Informasi



Informasi Layanan
Manfaat Layanan
Penanganan Kasus Penyakit Kegawatdaruratan
Fasilitas Layanan
Persyaratan Pasien IGD
Pendaftaran Pasien BPJS dan Umum : Kartu Identitas (KTP atau KK atau kartu kunjungan)
Pendaftaran Pasien JPKM: Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account pendaftaran BPJS
Alur Penanganan Pasien IGD
-
Pasien datang langsung ke IGD
-
Pasien di lakukan triase sesuai tingkat kegawatdaruratan
-
Pasien dilakukan tindakan sesuai prosedur
-
Pendaftaran bisa dilakukan setelah pasien ditangani
-
Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap,pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.