Hero section image background

Klinik Anak - RSUD Pameungpeuk

Klinik Anak merupakan klinik spesialis anak-anak yang melayani pemeriksaan pada anak-anak yang mengalami sakit maupun konsultasi dan penyediaan imunisasi bagi bayi dan anak

Media dan Informasi

gambar ke-0
gambar ke-1
gambar ke-2

Informasi Layanan

Jam Oprasional Layanan

Senin s.d Jumat, Jam 07.30 - 16.00 WIB

 

 

 

 

 

Alur Pasien Poliklinik Rawat Jalan

 

  

  • Pengambilan antrian bisa dilakukan secara online ataupun langsung di mesin antrian. Untuk antrian online, Pasien BPJS mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Mobile JKN, sedangkan Pasien umum dan JPKM mengambil antrian melalui aplikasi E-DOLAN (Aplikasi bisa didapatkan melalui chat Hotline WhatsApp 085315370355)

 

  • Pasien dilakukan anamnesa awal oleh perawat, dan dilakukan pemeriksaan oleh Dokter
  • Pasien melakukan pendaftaran. Untuk pasien baru yang menggunakan pembayaran umum, pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian, setelah itu menunggu dipanggil di Loket Pendaftaran. Pasien membayar ke kasir setelah itu menunggu dipanggil antrian di Poliklinik; Untuk pasien baru yang menggunakan BPJS, pasien mengambil nomor antrian, setelah itu menunggu dipanggil di loket pendaftaran. Untuk selanjutnya, pasien menunggu antrian di Poliklinik

 

  • Pasien melakukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan advice dokter

  • Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu melakukan pembayaran ke kasir dan menunggu dipanggil di Poliklinik. Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian online, pasien langsung melakukan pembayaran ke kasir, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik

 

 
  • Setelah pemeriksaan penunjang dilaksanakan, pasien mendapatkan resep obat dan menyerahkan resep obat ke Apotik Farmasi Rawat Jalan

  • Bagi pasien BPJS lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu mengunggu dipanggil di loket pendaftaran untuk menyerahkan surat kontrol/rujukan. Setelah itu pasien menunggu dipanggil di poliklinik; Bagi pasien BPJS lama yang menggunakan antrian online, pasien menunggu dipanggil di loket pendaftaran untuk menyerahkan surat rujukan/kontrol, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik

 

  • Pasien menerima obat, setelah itu pulang

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap,pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap

 

 

Fasilitas Klinik Anak

 

 

Persyaratan Pasien Poliklinik Rawat Jalan

 

  • Pendaftaran Pasien Rawat Jalan BPJS: Rujukan Online BPJS dari Faskes 1, kartu kunjungan

 

  • Pendaftaran Pasien Rawat Jalan JPKM: Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account pendaftaran BPJS

  • Pendaftaran Pasien Umum: KTP

 

 

 

 

Pertanyaan Umum

Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, dan Pasien Umum melalui aplikasi E-DOLAN (tersedia di playstore)

Pendaftaran secara langsung ke loket pendaftaran dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan pendaftaran online dilakukan maksimal H-1 dari waktu kedatangan ke Rumah Sakit

dekorasi FAQ