Pernyataan tertulis mengenai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Maklumat Pelayanan Publik
Maklumat Pelayanan adalah pernyataan tertulis dari penyelenggara layanan publik kepada masyarakat yang berisi janji dan kewajiban untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan, menjamin kualitas, transparansi, akuntabilitas, dan memberi hak kepada masyarakat untuk mengajukan pengaduan jika pelayanan tidak sesuai standar, bahkan siap menerima sanksi