Instalasi Radiologi merupakan salah satu instalasi penunjang di RSUD Pameungpeuk yang memberikan layanan pemeriksaan radiologi dengan hasil berupa foto atau gambar medis. Pemeriksaan ini berfungsi untuk membantu dokter dalam menegakkan diagnosis, menentukan tingkat keparahan penyakit, serta memantau hasil pengobatan pasien. Dengan dukungan peralatan radiologi modern dan tenaga ahli profesional, instalasi ini berperan penting dalam menunjang ketepatan diagnosis dan keberhasilan perawatan medis di rumah sakit.

4. FISIOTERAPI
Pelayanan Fisioterapi di RSUD Pameungpeuk merupakan layanan yang bertujuan untuk meningkatkan, memulihkan, dan mempertahankan fungsi serta kesehatan fisik pasien. Tindakan fisioterapi diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan pada fungsi motorik, nyeri, atau keterbatasan gerak akibat cedera, penyakit, maupun kondisi tertentu yang memengaruhi aktivitas sehari-hari. Melalui berbagai metode terapi gerak dan latihan fisik, fisioterapi membantu mempercepat proses pemulihan serta meningkatkan kualitas hidup pasien. Dengan dukungan peralatan modern dan tenaga fisioterapis profesional, RSUD Pameungpeuk berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, aman, dan efektif bagi setiap pasien.

5. INSTALASI CSSD & LAUNDRY
CSSD & Laundry merupakan salah satu Instalasi Penunjang di RSUD Pameungpeuk yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kesterilan alat serta linen rumah sakit sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO). Unit CSSD (Central Sterile Supply Department) bertugas melakukan proses pembersihan, desinfeksi, sterilisasi, penyimpanan, dan distribusi alat-alat medis steril yang akan digunakan di berbagai unit pelayanan. Sementara itu, Laundry bertanggung jawab dalam pencucian, pengeringan, penyetrikaan, dan penyimpanan linen rumah sakit agar selalu bersih, higienis, dan siap digunakan kembali. Seluruh kegiatan di CSSD & Laundry didukung oleh peralatan dan perlengkapan modern serta tenaga kerja yang terlatih, sehingga dapat menunjang terciptanya lingkungan rumah sakit yang bersih, aman, dan bermutu tinggi.

6. INSTALASI LABORATORIUM
Instalasi Laboratorium merupakan salah satu unit penunjang penting di RSUD Pameungpeuk yang berperan dalam membantu dokter menegakkan diagnosis melalui pemeriksaan sampel biologis pasien. Laboratorium ini dilengkapi dengan peralatan modern dan teknologi yang memadai, serta didukung oleh tenaga analis kesehatan profesional dan berpengalaman untuk menjamin keakuratan hasil pemeriksaan. Setiap hasil uji laboratorium digunakan sebagai dasar dalam menentukan diagnosis, pemantauan pengobatan, dan evaluasi kondisi pasien. Oleh karena itu, mutu dan kualitas hasil pemeriksaan selalu dijaga sesuai standar pelayanan laboratorium rumah sakit.

7. FARMASI
Pelayanan Farmasi di RSUD Pameungpeuk berperan sebagai unit pelayanan kefarmasian yang memastikan ketersediaan, keamanan, serta ketepatan penggunaan obat bagi seluruh pasien rumah sakit. Unit ini dipimpin oleh Apoteker yang kompeten di bidang farmasi dan didukung oleh tenaga teknis kefarmasian yang profesional. Layanan yang diberikan meliputi penyediaan dan penyerahan obat untuk pasien Rawat Jalan, Rawat Inap, dan IGD, serta pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai penggunaan obat yang benar, efek samping, dan cara penyimpanannya. Pelayanan Farmasi RSUD Pameungpeuk berkomitmen mendukung pengobatan yang rasional, aman, dan bermutu tinggi demi keselamatan pasien.

8. REKAM MEDIS
Instalasi Rekam Medis merupakan unit yang bertugas untuk menyelenggarakan, mengelola, dan memantau mutu berkas rekam medis di RSUD Pameungpeuk. Rekam medis berisi catatan lengkap mengenai identitas pasien, hasil pemeriksaan, riwayat penyakit, tindakan medis, pengobatan, serta pelayanan kesehatan lainnya yang diterima pasien selama berada di rumah sakit. Unit ini berperan penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kesehatan, administrasi, dan penyediaan data untuk keperluan medis maupun manajerial. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan terlatih, Instalasi Rekam Medis RSUD Pameungpeuk berkomitmen menjaga kerahasiaan, ketepatan, serta kelengkapan informasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan keluarga.
9.INSTALASI KESEHATAN LINGKUNGAN
Instalasi Kesehatan Lingkungan merupakan unit yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengawasan sanitasi lingkungan rumah sakit guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemantauan kualitas lingkungan, pengelolaan limbah cair dan padat, penyehatan air, sanitasi ruang dan lingkungan, serta pengendalian vektor dan pestisida. Instalasi ini juga dilengkapi dengan dua fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berkapasitas 65 m³/hari dan 80 m³/hari, yang berfungsi untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Selain itu, RSUD Pameungpeuk memiliki tempat penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seluas 20 m²
10. INSTALASI PEMELIHARAAN SARANA RUMAH SAKIT (IPSRS)
IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit) merupakan unit yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan, perawatan, dan pengelolaan seluruh sarana serta prasarana rumah sakit agar tetap berfungsi dengan baik dan aman digunakan. Ruang lingkup tugas IPSRS mencakup instalasi listrik, instalasi air, jaringan komunikasi, peralatan elektronika, peralatan laundry, peralatan dapur, peralatan kedokteran, serta peralatan kesehatan lainnya. Selain itu, IPSRS juga melaksanakan kegiatan sertifikasi dan kalibrasi terhadap sarana dan peralatan rumah sakit untuk memastikan akurasi, keamanan, serta kesesuaian dengan standar operasional. Dengan dukungan tenaga teknis yang kompeten, IPSRS RSUD Pameungpeuk berperan penting dalam menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit secara optimal.
11. PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)
Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) merupakan upaya yang dilakukan RSUD Pameungpeuk untuk meningkatkan kemampuan pasien, keluarga, dan masyarakat agar mampu berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan kesehatannya. Melalui kegiatan edukatif dan komunikatif, PKRS membantu pasien menjadi mandiri dalam mempercepat proses penyembuhan, menjalani rehabilitasi, serta mencegah timbulnya masalah kesehatan baru. Program ini juga disesuaikan dengan nilai sosial dan budaya masyarakat agar pesan kesehatan mudah diterima dan diterapkan.
Tujuan utama PKRS adalah terciptanya masyarakat rumah sakit yang berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui peningkatan pengetahuan, perubahan sikap, dan pembentukan perilaku positif. Selain itu, PKRS juga mendorong pemanfaatan seluruh pelayanan rumah sakit secara optimal serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit bagi pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan.





